You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita
photo Suparni - Beritajakarta.id

142 Botol Miras di Pulau Tidung Disita

142 botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu disita.

Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita

"Dari tiga warung ditemukan ada 142 botol minuman keras dan langsung kami sita," ujar Cecep Suryadi, Lurah Pulau Tidung, Minggu (9/7).

Ia menjelaskan, razia miras ini digelar untuk menindaklanjuti laporan warga yang kerap mendapati wisatawan sedang berpesta miras. Diketahui miras tersebut dibeli para wisatawan dari sejumlah warung kelontong millik warga setempat.

15.210 Botol Miras Dimusnahkan di Jaktim

"Kami berikan teguran keras kepada pemilik warung agar tidak lagi menjual miras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  2. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye1072 personAnita Karyati
  3. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati
  4. Menuju 5 Abad Jakarta, Pramono-Rano Paparkan Capaian Pembangunan Infrastruktur

    access_time27-06-2026 remove_red_eye901 personDessy Suciati
  5. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye857 personAnita Karyati